BERITA

USK Teknik Pemesinan SMK Al-Khairiyah 2 Tahun 2023/2024

Peraturan Pemerintah (PP) No. 4 Tahun 2022, tentang perubahan atas PP No.57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) menyebutkan bahwa, Standar Kompetensi Lulusan (SKL) pada satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah kejuruan salah satunya difokuskan pada keterampilan  untuk meningkatkan kompetensi peserta didik agar dapat hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.

Sebagimana yang disampaikan oleh Kepala SMK Al-Khairiyah 2 Jakarta Utara, Ahmad Husen Khaeroni, ST.  “Uji Kompetensi Keahlian atau Uji Sertifikasi Keahlian (USK) tahun ini yang rencananya dilaksanakan 3 Cluster, tapi mengingat pembiayaan /anggaran untuk melaksanakan 3 cluster tidak sedikit dan itu sangat memberatkan wali murid, maka  USK tahun ini hanya 1 Cluster. yaitu dilaksanakan pada tanggal 20 November 2023 yang diikuti 91 peserta didik. Selanjutnya Penguji USK terdiri atas penguji internal dari Guru produktif yaitu Didik Mustofa, S.Pd, Fiqi Ikhwanto, S.Pd dan rekan-rekan guru dari Teknik Mesin dan Penguji eksternal dari DUDI dan dari SMKN 36 Jakarta”.

Selanjutnya Wakil Bidang Kurikulum, Khaerul Anam, M.Pd. mengatakan, “Kita berkomitmen untuk bisa bersaing dalam menghasilkan tenaga ahli yang mempunyai skill yang mumpuni dan kompeten dibidang rekayasa dan manufaktur, hal tersebut sejalan juga dengan tuntutan kurikulum satuan pendidikan kejuruan sehingga dilakukanlah suatu sistem evaluasi pembelajaran salah satunya yaitu melalui evaluasi keterampilan siswa dibidang praktek melalui Uji Sertifikasi Keahlian (USK)” ungkapnya. 

“Tempat Uji Kompetensi (TUK) kita sudah sangat layak dan bagus dengan ditopang sarana prasarana  yang lengkap dan sangat memadai untuk melaksanakan USK. dan tahun ini Program Keahlian Teknologi Manufaktur dan Rekayasa dengan Kompetensi Keahlian Teknik Permesinan mengadakan Uji Kompetensi Keahlian Siswa dengan menitik beratkan pada Uji Kompetensi  membuat benda kerja Baut Nipel” pungkas Didik Mustofa, S.Pd. selaku Kepala Program.

“Hasil USK bagi peserta didik akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan. Materi UKK disusun berdasarkan skema Sertifikasi/LSP sesuai dengan jenjang Kualifikasi Asesi yang memuat kemampuan melaksanakan pekerjaan spesifik atau penjaminan mutu” tambah Didik. 

Semoga kegiatan UKK – LSP pada SMK Al-Khairiyah 2 dapat memberikan manfaat terutama pada peserta didik sebagai bekal kelak dikemudian hari.